Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Kerajaan Arab Saudi |
Hukum Dasar |
Hubungan luar negeri |
Gubernuran (bahasa Arab: محافظات; muhafazat, sing. muhafazah) adalah pemerintahan daerah tingkat kedua berada di Arab Saudi. Masing-masing dari 13 daerah Arab Saudi dibagi lagi menjadi beberapa gubernuran. Selanjutnya gubernuran dibagi lagi menjadi sub-gubernuran (marakiz, sing. markaz), meskipun beberapa sub-gubernuran melapor langsung ke ibu kota provinsi, bukan ke salah satu gubernuran. Ibu kota daerah sendiri tidak disertakan dalam setiap gubernuran tapi malah diatur oleh "kota" (amanah), dengan masing-masing kota yang dipimpin oleh seorang walikota (amin). Gubernuran di Arab Saudi dapat berupa "Kategori A" atau "Kategori B", tergantung pada ukuran populasi.